Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2026 tentang Percepatan Swasembada Pangan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/7). Beleid tersebut mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp18 triliun untuk perluasan lahan sawah di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan surplus beras nasional mencapai 5 juta ton pada 2027 melalui program cetak sawah baru dan modernisasi irigasi. Kita tidak boleh lagi bergantung pada impor beras dalam tiga tahun ke depan, tegas Amran usai rapat terbatas. Pemerintah juga akan merekrut 20 ribu penyuluh pertanian baru untuk mendampingi petani di 12 provinsi prioritas.
Presiden Prabowo Teken Perpres Percepatan Swasembada Pangan, Targetkan Surplus Beras 5 Juta Ton pada 2027
October 8, 2026
|Politik
Presiden Prabowo Teken Perpres Percepatan Swasembada Pangan, Targetkan Surplus Beras 5 Juta Ton pada 2027
1 minute read
Jul 9, 2026
Font Size:
18 px
Share :
Tags