Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite sebesar Rp500 per liter mulai Sabtu (12/7) untuk menjaga keseimbangan anggaran subsidi energi. Kebijakan ini diperkirakan memicu gejolak harga kebutuhan pokok di sejumlah daerah.
Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite sebesar Rp500 per liter mulai Sabtu (12/7) untuk menjaga keseimbangan anggaran subsidi energi. Kebijakan ini diperkirakan memicu gejolak harga kebutuhan pokok di sejumlah daerah.